Targetoprasi.com, Lampung Timur – Adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai BRI dengan cara pemblokiran uang nasabah dan kinerja pegawai Bank BRI yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat YAPERMA Lampung layangkan surat somasi meminta audensi dengan kepala unit Bank BRI Cabang Purbolinggo kabupaten Lampung Timur untuk klarifikasi, senin 28/10/2024.
Fikri Ketua DPD LPKSM YAPERMA Lampung mengatakan ” Ya, kami LPKSM YAPERMA Lampung melayangkan surat permohonan untuk audensi, terkait pemblokiran rekening pribadi atas nama Romario Farica senilai dua ratus empat puluh pujuh juta rupiah. Yang dilakukan oleh Bank BRI unit Purbolinggo Lampung Timur, dan uang direkening itu belum diketahui kemana rimbanya.” Ujarnya.
” Saya sangat berharap kepada pihak Bank BRI, terutama pak Andi selaku kepala unit Purbolinggo agar bisa transparan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, terkait pemblokiran dan kinerja yang diduga tidak sesuai SOP” tambah Fikri, pemuda asal Lampung Timur.
Surat somasi itu dikirim langsung oleh sekjen DPD LPKSM YAPERMA yaitu Ahmad Efendi, dan didampingi oleh ketua DPD NGO LANTAI Lampung Timur Sunarso.
Bermaksud bisa bertemu langsung dengan Andi kepala unit Bank BRI, namun menurut keterangan Susilawati pegawai bagian Customer servicerese, kepala unit sedang ada tamu dan tidak bisa ditemui. (Tim)
Pewarta: Spyn