

Targetoprasi.com, Lampung Timur — Perlakuan tak manusiawi kembali mencoreng wajah pelayanan jasa transportasi di Lampung. Dua penumpang travel, Feby dan Aini, warga Way Jepara, Lampung Timur, harus menelan kenyataan pahit ketika sopir travel bernama Supri, yang disebut berasal dari Bungur, Lampung Timur, menurunkan mereka di sebuah warung makan di wilayah Lampung Selatan, tepat pada pukul 03.00 dini hari, Selasa (8/4/2025).
Feby dan Aini terpaksa turun dengan pertimbangan keselamatan, tetapi di sopir travel dengan arogan nya meminta bayaran ongkos penuh sebesar Rp800.000, meski tidak sampai di tempat tujuan mereka di Jakarta. Yang lebih menyakitkan, mereka ditinggalkan begitu saja di tengah malam, tanpa kepastian dan rasa tanggung jawab dari pihak penyedia jasa.
“Mobil yang kami tumpangi berisi sebelas orang, padahal kapasitas normalnya hanya delapan. Kami sesak, duduk berhimpitan, dan khawatir akan keselamatan,” ujar Feby dengan nada getir. “Karena kondisi terlalu padat dan tidak aman, kami minta turun. Tapi sopir malah tetap meminta bayaran penuh dan meninggalkan kami di warung, subuh-subuh, tanpa arah dan bantuan.”
Feby menambahkan bahwa akibat kejadian ini, ia dan Aini kehilangan kesempatan kerja yang sangat penting di Jakarta. “Kami dirugikan secara materi dan mental. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan martabat penumpang,” katanya.
Suami Feby yang geram atas perlakuan tak profesional tersebut menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan Supri bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan trauma dan ketidakpercayaan terhadap layanan travel yang selama ini dianggap sebagai solusi transportasi masyarakat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Supri belum memberikan keterangan dan belum menunjukkan itikad baik kepada korban maupun keluarga.
Kasus ini menambah catatan hitam dunia transportasi informal, di mana perlindungan terhadap konsumen masih lemah, dan regulasi sering kali diabaikan demi keuntungan semata. (Tim)
Pewarta: Spyn
