

TargetoprLampung Selatan — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik. Seorang siswi kelas V SDN Merbau Mataram, berinisial Bunga (nama samaran), kembali dimintai keterangan tambahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Tanjung Bintang selama lebih dari tiga jam, dengan pendampingan langsung dari kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., CPM, bersama tim advokasi. Wahyu juga menjabat sebagai Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Provinsi Lampung.
“Kami hadir tidak hanya sebagai penasihat hukum, tapi juga sebagai pendamping yang memastikan korban mendapat perlindungan maksimal. Kami masih menunggu hasil tes DNA yang diharapkan menjadi alat bukti tambahan untuk memperkuat laporan,” ujar Wahyu kepada awak media.
Dalam keterangannya, Wahyu menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Lampung Selatan yang telah menindaklanjuti laporan. Namun, pihaknya juga mendesak agar terlapor berinisial YG segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Kami khawatir akan ada upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti. Ini harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Tim hukum korban juga menyatakan kesiapan untuk menghadirkan saksi tambahan yang kompeten dan berpengalaman dalam kasus serupa. Wahyu turut mengungkap bahwa sebelum laporan diajukan, pihaknya sempat didatangi oleh orang tua terlapor, yang diduga ingin menyelesaikan perkara secara informal.
Sementara itu, orang tua korban berharap penegak hukum segera bertindak tegas. “Kami ini keluarga sederhana, tapi musibah ini membuat kami makin terpuruk. Masa depan anak kami harus diselamatkan,” ujar ibu korban dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya respons cepat dan keberpihakan terhadap korban dalam penanganan kekerasan seksual pada anak. Aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat diharapkan bersinergi untuk memastikan keadilan tidak hanya menjadi janji, tapi kenyataan. (Tim)
Pewarta: Gufron
